IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan HO (Hinder Ordonantie).
Aplikasi Perizinan IMB dan Ho Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Semarang digunakan untuk :
- Menyempurnakan aplikasi SIMBG yang sudah ada, terutama data-data bangunan gedung yang dikeluarkan ijinnya dari BPPT Kota Semarang dari tahun 2016 dan menggunakan basis data dari KRK sebagai dasar proses konsultasi teknis untuk proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO).
- Tujuan inputing serta updating Database IMB dan HO ini adalah untuk digunakan sebagai masukan untuk penyusunan Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang di Wilayah Kota Semarang.
IMB – Pencarian
IMB – Pencarian, digunakan untuk melihat tahapan – tahapan izin mendirikan bangunan oleh para pemohon. Berikut ni merupakan tampilan halaman IMB- Pencarian :
IMB – Pendaftaran
Pndaftaran digunakan untuk mendaftarkan pemohon IMB baru. Berikut ini merupakan tampilan halaman IMB – Pendaftaran :
IMB – Laporan
Berikut ini merupakan tampilan Laporan Konsultasi Teknis Ijin Mendirikan Bangunan :